Zakaria Rambe : Kapoldasu Harus Segera Tindak PETI di Madina
Reza - Rabu, 22 November 2023 14:17 WIB
![Zakaria Rambe : Kapoldasu Harus Segera Tindak PETI di Madina](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202311/_9240_Zakaria-Rambe---Kapoldasu-Harus-Segera-Tindak-PETI-di-Madina.png)
Istimewa
bulat.co.id -MADINA | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta segera melakukan penertiban untuk aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin di daerah Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal, Sumatra Utara. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KOUM) Zakaria Rambe, Rabu (22/11/23).
Zakaria memandang, keberadaan PETI di Kecamatan Kotanopan sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya sudah ada sekitar 4 hingga 5 unit excavator yang beroperasi disana. Dia juga mengatakan, rata-rata excavator ini beroperasi disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batang Gadis.
"Kapolda Sumut harus segera bergerak. Informasinya ada 4 sampai 5 excavator yang beroperasi di sana. Jika dibiarkan terlalu lama, akan berimbas ke masyarakat di sekitar," tuturnya.
Zakaria pun mengatakan, musim hujan ini akan sangat berbahaya bagi masyarakat di sekitar kawasan PETI itu. Bahkan dia menilai kejadian banjir bandang di kecamatan Ulu Pungkut beberapa Minggu lalu disebabkan oleh merajalela PETI di Madina.
Karena itu, dia menilai agar tidak menimbulkan korban jiwa, Kapolda Sumut harus segera bergerak dan bertindak. Sehingga masyarakat di Madina, akan merasa dijamin keamanan dan kenyamanan.
"Jangan sampai menimbulkan korban jiwa. Kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan itu, merupakan tanggung jawab Kapoldasu juga. Tunggu apa lagi, langsung bergerak dan berikan rasa aman untuk masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, wartawan juga sudah melakukan konfirmasi ke Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Menurut Kabid Humas, laporan ini akan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.
"Segera kita lakukan penyelidikan. Terimakasih atas informasinya," tulisnya melalui WhatsApp, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
![Warga Desa Kampung Sawah Laporkan Kegiatan Ilegal CV Parak Tale](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Warga Desa Kampung Sawah Laporkan Kegiatan Ilegal CV Parak Tale
![Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 8 Juli 2024](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 8 Juli 2024
![Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 7 Julu 2024](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 7 Julu 2024
![Naik Lagi! Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Naik Lagi! Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
![Dukungan Para Raja Mandailing Mengecilkan Edy Rahmayadi](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Dukungan Para Raja Mandailing Mengecilkan Edy Rahmayadi
![Naik Jadi Rp1,4 Juta Per Gram, Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 5 Juli 2024](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Naik Jadi Rp1,4 Juta Per Gram, Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Komentar