Usai Operasi Gabungan, Penambang Emas Ilegal Pindah ke Desa Tagilang Julu

bulat.co.id -MADINA | Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini telah meresahkan masyarakat dan telah mendapat pengamanan dari instansi terkait ternyata tak membuat para pemain tambang ilegal jera.
Berdasarkan informasi minggu lalu, Tim Gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut) telah kembali mengamankan satu unit Excavator dari Desa Sale baru Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan dibawa langsung ke Kantor Dinas LHK Sumut.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Jangan Bersikap Seperti Anak-anak">Zakaria Rambe : Wabup Madina Jangan Bersikap Seperti Anak-anak
Baru-baru ini, informasi yang didapat dari Tim Gabungan Dinas LHK ini juga, para penambang emas ilegal yang menggunakan alat berat Excavator ini telah pindah dan merambah ke Desa Tagilang Julu tepatnya di Aek Unyur.
Untuk memastikan informasi ini, wartawan lalu mengkonfirmasi Kapolsek MBG, AKP Budi Sihombing via seluler, Rabu (25/10/23). Dan diujung seluler, Budi mengaku tidak mengetahui terkait adanya aktifitas PETI dengan alat berat tersebut.
"Terkait aktifitas PETI dengan alat berat Excavator di Desa Tagilang Julu Aek Unyur saya belum mengetahui atau mendapat informasi," akunya.

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Catut Nama Tanpa Konfirmasi, Dua Wartawan Intennews.com Disomasi

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
