Orangtua Korban Kecewa Polisi, Pelaku Pencabulan Balita di Madina Bebas Berkeliaran hingga Kini Belum Ditangkap
bulat.co.id -Kasus pencabulan terhadap seorang balita di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sebut saja namanya melati (3), sampai saat ini belum menemui titik terang.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini sudah dilaporkan ayah korban, NS (30), ke Polres Madina sejak 24 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga:
Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi LP/B/194/Vlll/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal /Polda Sumatera Utara tanggal 24 Agustus 2023 pukul 14.31 Wib.
Namun, hingga kini Polres Madina tampak kurang serius memproses laporan tersebut, apalagi menangkap terduga pelaku.
"Padahal, hasil visum sudah, sebagai alat bukti, dan anak saya sudah menjelaskan siapa pelakunya dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," ujar NS ayah korban, Rabu 18/10/2023) malam di Panyabungan.
PNS pun merasa kecewa terhadap kinerja pihak kepolisian yang hingga kini belum juga menangkap terduga pelaku pelecehan terhadap anaknya.
"Saya bersama keluarga sangat menyayangkan atas lambatnya kinerja pihak penyidik Polres Madina yang hingga kini belum juga mengamankan SI (18) yang merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap anak saya yang masih berusia 3 tahun," kata NS saat menemui wartawan.
Menurut penuturan NS, terduga pelaku sampai hari ini masih bebas berkeliaran.
Bahkan terduga pelaku dengan sombongnya menceritakan di kampung terkait aksi bejatnya itu.
"Dia (pelaku-red) cukup puas melakukan pelecehan itu terhadap anak kami," lanjut NS.