Petugas Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Tambang Liar di Madina, 1 Unit Excavator Diamankan
Kegiatan ilegal itu digagalkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara melalui Tim operasi gabungan Polisi Kehutanan (Polhut).
Petugas juga mengamankan barang bukti kegiatan pertambangan yang dilakukan di bantaran Sungai Lolu yang berada di dalam Kawasan Hutan Produksi di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina.
Baca Juga:
Operasi gabungan ini dilakukan bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 8 Kotanopan dan UPTD KPH Wilayah 9 Panyabungan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit alat berat excavator merk Hitachi yang disembunyikan disemak-semak kebun kelapa sawit jauh dari lokasi kegiatan pertambangan, tepatnya di titik kordinat N 00°48' 1 2,45" E 99°11'19,81".
Sementara untuk pemilik beko, pekerja maupun pelaku tambang belum berhasil ditangkap karena saat itu tidak ada di loaksi.
Ketua tim operasi gabungan Mulyawan, SP yang juga Kepala Seksi (Kasi) PHPM UPTD KPH 9 saat dikonfirmasi media datapost.id mengatakan, penertiban yang dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan juga dari pemberitaan yang sudah viral tentang kegiatan pertambangan emas ilegal.
Mulyawan, tim gabungan yang terdiri dari Polhut KPH 8 dan KPH 9 bersama Polhut Dinas LHK Sumut melakukan penyisiran ke lokasi pertambangan tersebut.
"Penertiban yang dilakukan sesuai perintah pimpinan kami, Kadis LHK Sumut yang menerima laporan dari masyarakat serta pemberitaan media online yang sudah viral," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Mulyawan mengungkapkan, setelah tiba di lokasi petugas hanya menemukan beberapa tempat bekas penambangan dan satu unit alat berat excavator.
"Untuk para pelaku pertambangan liar, tim operasi tidak berhasil melakukan penangkapan dikarenakan setiba di lokasi para pelaku sudah tidak berada di lokasi tersebut," kata Mulyawan.
"Setelah itu dilakukan penyisiran kembali, namun tim hanya menemukan satu unit alat berat excavator merk Hitachi yang disembunyikan jauh dari lokasi pertambangan diantara kebun sawit dalam kawasan hutan," tambahnya.
Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas LHK Sumut Dendy Shiney Simbolon, SP yang ikut dalam operasi penertiban tambang liar menyampaikan, kami menduga operasi ini sudah bocor sehingga para pelaku tidak lagi berada di lokasi.