Dalam Sebulan, Tercatat 4.520 Transaksi QRIS di Madina

bulat.co.id -MADINA | Anggota Komisi XI DPR RI, H Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA menghadiri kegiatan diskusi publik terkait Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dalam diskusi publik ini juga tercatat ada 4.520 transaksi QRIS di Kabupaten Mandailing Natal dengan 70-an ribu gerai QRIS yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Kegiatan yang mengangkat tema Implementasi Qris "Menuju Masyarakat Non Tunai" ini digelar di aula hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang.
Baca Juga :Madina Tutup Mata, Angkot Bebas Sembarang Parkir">Dishub Madina Tutup Mata, Angkot Bebas Sembarang Parkir
Selain dihadiri H Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sibolga, Darmawan.
Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH, anggota DPRD Madina dari fraksi Gerindra, Cipayung Plus, alim ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan masyarakat Madina, Selasa (17/10/23).
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Qris kepada masyarakat agar memahami terkait bagaimana menggunakan pembayaran yang non tunai.
Diungkapkannya, saat ini dalam mekanisme administrasi pemerintahan juga sudah menggunakan sistem Qris. Dimana tujuannya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran, agar tepat sasaran dan peruntukannya.
"Saat ini dengan dipergunakannya sistem QRIS dalam sistem administrasi pemerintahan daerah, semua sudah teratur, transparan dan tidak bisa sembarangan," ujarnya.
Perwakilan BI Sibolga, Darmansyah menerangkan bagaimana mengimplementasikan Qris "Menuju Masyarakat Non Tunai" kepada undangan yang hadir menyebutkan, dengan Qris ini dapat membantu memudahkan untuk transaksi keuangan.

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Komisi A DPRD Sergai Apresiasi Polsek Perbaungan Berantas Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
