Kapolres Madina Perintahkan Kapolsek MBG Hentikan Tambang Emas Ilegal
bulat.co.id -MADINA | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, SIK, SH, MH langsung menurunkan perintah kepada Kapolsek Muara Batang Gadis AKP Budi Sihombing, untuk menghentikan penambangan emas di Sungai Aek lolo wilayah Siulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Kapolsek MBG AKP Budi Sihombing bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) MBG langsung bergerak guna memberikan himbauan kepada pelaku penambangan emas tanpa izin. Selain itu Kapolsek juga menghentikan segala aktivitas penambangan emas yang mengakibatkan kerusakan alam dan ancaman bencana banjir bandang di wilayah Siulangaling.
Baca Juga:
Baca Juga :SMA Negeri 2 Plus Panyabungan Tandatangani Komitmen Bebas Narkoba dan Judi Online
"Kita sudah turun langsung ke Lokasi untuk menghimbau masyarakat secara persuasif untuk segera menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kegiatan ini kami laksanakan kemarin, Senin (9/10/23). Sesuai dengan perintah langsung dari Kapolres Madina," ungkap AKP Budi Sihombing.
Berhentinya aktivitas penambangan di Sungai Aek Lolo Wilayah Siulangaling turut dibenarkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Lubuk Kapundung Jufri Pulungan. Seperti yang diungkapkannya ketika dihubungi melalui pesan massenger, Selasa (10/10/23).
Jufri menyampaikan setelah Kapolsek MBG dan Forkopicam turun langsung Penambangan dengan menggunakan alat berat di Sungai Aek Lolo berhenti.
"Penambangan di Sungai Aek Lolo telah berhenti, Semalam Kapolsek bersama Forkopimcam melakukan. Razia dan memasang Spanduk himbauan larangan melakukan aktivitas penambangan emas" sebut Jufri Pulungan.
Baca Juga :Lokasi Tambang Emas Ilegal Masuk Kawasan TNBG, Bobby : Kita Masih Lakukan Pengecekan
Terkait kondisi Sungai Parlampungan yang mengalir di wilayah Siulangaling, Kapolsek MBG mengakui masih dalam kondisi keruh karena masih banyaknya masyarakat setempat yang melakukan pencarian emas dengan menggunakan mesin sedot jenis dompeng, sementara yang menggunakan alat berat jenis excavator yang beroperasi di Sungai Aek Lolo telah berhenti.
Kapolsek memastikan aktivitas Penambangan di Sungai Aek Lolo telah ditutup dan di pasang Spanduk himbauan agar tidak ada lagi penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.