Sidang Ketiga, Korban Pencemaran Nama Baik Hingga Kini Masih Sakit Hati
Reza - Kamis, 14 September 2023 09:00 WIB
Bukti Surat Laporan atas UU ITE di Polda Sumut.
Karena itu, dia pun berharap hakim dapat memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa. Hal ini agar terdakwa dapat jera dan tak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:
"Saya berharap hakim bisa memberikan keadilan untuk saya. Sampai hari ini pun saya masih sakit hati atas postingan terdakwa di Facebook tersebut," ucapnya.
Baca Juga :Madina : Komisi II Harus Melakukan Investigasi">Perusahaan "Plat Merah" Diduga Rambah Kawasan Hutan Lindung, Ketua DPRD Madina : Komisi II Harus Melakukan Investigasi
Kasus yang melibatkan ST ini bergulir berdasarkam laporan korban ke Mapolda Sumatra Utara, dengan nomor laporan STTL/2311/XII/2020/SUMUT/SPKT"III" tertanggal 1 Desember 2020. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan akun Facebook Sofiah Tanjung.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
BRI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tambangan Demi Ringankan Beban
Husen Asyari Terpilih sebagai Ketua Umum IPMMAN Langsa: Bertekad Hidupkan Kembali Roda Organisasi
Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Komentar