Perusahaan “Plat Merah” Diduga Rambah Kawasan Hutan Lindung, Ketua DPRD Madina : Komisi II Harus Melakukan Investigasi

Reza - Selasa, 12 September 2023 14:18 WIB
Perusahaan “Plat Merah” Diduga Rambah Kawasan Hutan Lindung, Ketua DPRD Madina : Komisi II Harus Melakukan Investigasi
Istimewa

bulat.co.id -MADINA | Adanya keberatan warga melalui Kepala Desa Batusondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zulfikar Nasution terhadap perusahaan raksasa "Plat Merah" yang mengajukan izin HGU diduga wilayah hutan lindung, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis.

Advertisement

"Harusnya perusahaan plat merah memberikan contoh atau edukasi kepada warga agar tertib administrasi, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik."ujar Erwin Efendi Lubis, Selasa (12/09/23) diruang kerjanya.

Baca Juga:
Baca Juga :Madina Amankan Lima Pasangan di Luar Nikah">Satpol PP Madina Amankan Lima Pasangan di Luar Nikah

Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan, harusnya perusahaan Kelapa Sawit (PKS) raksasa milik "Plat Merah" itu terlebih dahulu menyelesaikan masalah yang lama, bukan malah membuat masalah yang baru. Apalagi ini terkait masalah hutan lindung.

Erwin yang selama ini selalu pro akan masyarakat kecil menuturkan, jangan warga menjadi bermasalah dengan hukum, sementara perusahaan raksasa yang notabene plat merah ini bisa seenaknya diduga melakukan pelanggaran
"Berikan masyarakat edukasi yang baik dengan memberikan contoh yang baik, agar masyarakat kami juga bisa kearah yang lebih baik."tandasnya kepada sejumlah wartawan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru