Satpol PP Madina Amankan Lima Pasangan di Luar Nikah

bulat.co.id -MADINA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar razia panyakit masyarakat (Pekat).
Dalam razia yang di gelar Senin (11/9/23) dini hari, tim berhasil menjaring lima pasangan yang bukan pasangan suami istri di berbagai hotel yang ada di Panyabungan.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Langsung Surati Kontraktor Lapas">Kejar PAD, Bapenda Madina Langsung Surati Kontraktor Lapas
Plt Kasatpol PP dan Damkar Yuri Andri SSTP menyebutkan, kegiatan yang digelar merupakan monitoring pengendalian pelanggaran Peraturan Daerah (perda) yang rutin dilaksanakan.
"Lima pasangan yang diamankan akan kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya di serahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk diproses lebih lanjut," sebut Yuri.
Menurut Yuri, dari hasil pemeriksaan dua orang pasangan yang diamankan mengaku sudah menikah, namun tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap sebagi bukti pasutri.
"Tiga pasangan yang diamankan bukan pasutri, namun dua pasangan mengaku sudah menikah, akan tetapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti," katanya.
Baca Juga :Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar">Pemkab Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar
Yuri menjelaskan kegiatan monitoring pengendalian pelanggaran perda ini akan terus dilaksanakan.
"Laporan masyarakat sangat membantu tugas kita di Satpol PP ini. Maka kami pastikan kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk meminimalisir gangguan kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menuju Madina bersyukur Madina berbenah," ujarnya.

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki
