Pemkab Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar
![Pemkab Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202309/_4426_Pemkab-Madina-Tak-Tahu-Lapas-Panyabungan-Dipugar.png)
bulat.co.id -MADINA | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menngaku belum menerima informasi adanya pemugaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Bapenda, Dedek Ispenyah Siregar kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Kapolres Madina Sematkan Nabil Arya Barata Lubis Duta Kamtibmas
Menurut Dedek, terkait
adanya pembangunan atau pemugaran di Lapas Panyabungan, pihaknya belum ada
mendapatkan informasi. Di mana diketahui, proyek dengan nilai total Rp32 miliar
ini cukup berpotensi memberi pemasukan untuk Kas Daerah Kabupaten Madina
melalui pajak penggunaan material.
"Terimakasih atas informasi terkait pembangunan Lapas. Kami akan bersurat ke kontraktor pembangunannya. Ini merupakan potensi penerimaan PAD dari pajak MBLB yang akan mereka gunakan," jelas Dedek.
![Kakanwil Kemenkumham Sumut Pantai Hasil Pembangunan Blok Hunian di Lapas Kelas II B Panyabungan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kakanwil Kemenkumham Sumut Pantai Hasil Pembangunan Blok Hunian di Lapas Kelas II B Panyabungan
![Dilepas Berlaga Di Porprovsu,Sekda Minta Para Atlet Menjaga Nama Baik Pakpak Bharat Selama Mengikuti Event](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Dilepas Berlaga Di Porprovsu,Sekda Minta Para Atlet Menjaga Nama Baik Pakpak Bharat Selama Mengikuti Event
![Pria Setegah Abad di Padang Tualang Hobi Cabuli Bocah](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Pria Setegah Abad di Padang Tualang Hobi Cabuli Bocah
![Jamaah Haji Kloter Tiga Asal Madina Tiba di Masjid Agung Nur Ala Nur](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Jamaah Haji Kloter Tiga Asal Madina Tiba di Masjid Agung Nur Ala Nur
![Kejari Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembangunan Alun Alun Kota Padangsidimpuan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kejari Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Pembangunan Alun Alun Kota Padangsidimpuan
![Kejari Padangsidimpuan Musnahkan BB 97 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)