PETI Marak di Madina, Diduga Dibelakang Oknum Berpangkat

Reza - Senin, 04 September 2023 11:45 WIB
PETI Marak di Madina, Diduga Dibelakang Oknum Berpangkat
Reza
Lokasi PETI di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Kotanopan, Madina, Sumatera Utara.


Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diterima tim dari masyarakat, PETI di desa Hutarimbaru ini dimiliki oknum yang biasa disebut warga berinisial P. Beredar kabar, informasinya usaha ilegal itu diduga dibackup oleh oknum berpangkat. Sehingga tidak ada yang berani melarang aktivitas PETI tersebut.

Baca Juga:


Baca Juga :Madina Berang">Oknum Sipir Diduga Aniaya Bocah SD, Ketua DPRD Madina Berang


Atas aktivitas PETI ini kuat dugaan telah melanggar pasal 158 UU 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang diancam hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar rupiah.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik, SIK, SH, MH melalui Kasatreskrim, AKP Prasetyo Triwibowo, SIK, SH diwakili KBO Reskrim, Ipda Bagus Seto, SH, ketika dikonfirmasi wartawan terkait PETI via seluler, Senin (04/09/2023) menjawab singkat segera melakukan pengecekan. "Terima kasih informasinya dan kami segera melakukan pengecekan," sebutnya singkat.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru