Oknum Sipir Diduga Aniaya Bocah SD, Ketua DPRD Madina Berang

Reza - Selasa, 29 Agustus 2023 17:00 WIB
Oknum Sipir Diduga Aniaya Bocah SD, Ketua DPRD Madina Berang
Reza
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis

bulat.co.id -MADINA | Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis, berang dengan perbuatan oknum sipir yang melakukan penganiayaan terhadap anak kelas 4 SD di Kecamatan Natal. Dia pun menegaskan, bahwa perbuatan itut tak bisa dimaafkan. Hal ini diungkapkannya kepada wartawan di ruangannya, Selasa (29/8/2023).

Advertisement

Menurut Erwin, tindakan yang dilakukan oleh sipir Rumah Tahanan (Rutan) Natal ini merupakan tindakan yang tak beradab. Apalagi menurut Erwin, tindakan ini dilakukannya kepada anak.

Baca Juga:


Baca Juga :Bupati Madina Angkat Bicara Soal Oknum Sipir Aniaya Bocah SD

"Tindakan yang dilakukan oleh sipir itu sangat tak beradab. Warga saya dianiayanya. Saya tidak terima hal ini. Saya berharap pihak kepolisian tindak pelaku ini sesuai hukum yang berlaku," ungkap Erwin.

Erwin pun meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang. Sehingga tidak ada pengurangan hukuman atau keringanan atas perbuatannya.



Bahkan Erwin pun menjelaskan akan mengawal proses hukum atas pelaku ini. Sehingga pihak APH juga tidak bisa tebang pilih atau memberikan keringanan kepada pelaku.


Baca Juga :PWI Madina Minta Bupati Aktifkan Diskominfo

"Saya akan mengawal kasus ini. Saya harap pihak APH untuk memberikan tindakan yang wajar atas perlakuan yang dilakukan oleh pelaku," tegas Erwin.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Utara, Imam Suyudi mengatakan, dirinya menyerahkan seluruh proses sipir Rutan yang penganiayaan anak ini kepada pihak Polres Madina.

"Karena perbuatan oknum pegawai tersebut adalah pelanggaran hukum. Untuknya saya serahkan sepenuhnya penegakkan hukumnya kepada pihak Kepolisian (Polres Madina) sesuai Peraturan Perundangan undangan. Terimakasih," tulis Imam ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (29/8/2023).

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru