Puluhan Warga dan Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba
Penggerebekan bandar narkoba ini diketahui berlangsung sekitar pukul 02:00 dini hari, Minggu, (20/8/2023).
Baca Juga:
Baca Juga : H-3 Pilkades Serentak 2023, Ketua DPRD Madina Lepas Pendistribusian Logistik
Dalam penggerebekan tersebut, warga yang dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan salah satu pria berinisial AMT (30), warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, dan satu orang lagi diketahui berinisial JK (25) sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.
Di lokasi penggerebekan, warga dan petugas berhasil menemukan barang bukti termasuk satu sepedamotor Vario dan satu unit mobil Avanza dengan plat ganda, yakni BA 8362 N yang terpasang di bagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.
Jhon Parla (48) salah satu warga mengatakan, penggerebekan di rumah papan berlantai 2 di area perkebunan warga itu dilakukan masyarakat karena dicuriga sebagai sarang peredaran dan transaksi jual beli narkoba.
"Kita mencurigai rumah ini karena sering dimasuki beberapa orang luar tiap malamnya, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil tengah malam. Setelah kita intai beberapa hari ternyata di rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli narkoba," katanya.
Jhon juga menambahkan, rumah yang terletak di belakang bekas kantor Pengadilan Agama Panyabungan itu diketahui baru ditempati pelaku AMT sekitar sebulan yang lalu.
Baca Juga : 325 WBP Lapas Panyabungan Dapat Remisi, Kalapas Keluhkan Overkapasitas
"Dia mengaku orang Pasar Hilir yang baru pindah ke sini, tapi istrinya tidak ikut, karena baru pisah katanya beberapa bulan lalu," tambah Jhon.
Selain dilakukan penggrebekan oleh puluhan warga, rumah tersebut juga terlihat berantakan dan rusak dibeberapa bagian termasuk kaca jendela yang pecah dan pakaian yang berantakan.
Diketahui, dalam penggrebekan tersebut puluhan warga dan petugas Satnarkoba Polres Madina terlihat menyisir lokasi sekitar rumah untuk menemukan barang bukti lain yang sempat dibuang pelaku ke semak-semak.
Untuk menghindari amukan massa yang sudah geram, ke dua pelaku kini dibawa petugas ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.