325 WBP Lapas Panyabungan Dapat Remisi, Kalapas Keluhkan Overkapasitas

Reza - Kamis, 17 Agustus 2023 20:11 WIB
325 WBP Lapas Panyabungan Dapat Remisi, Kalapas Keluhkan Overkapasitas
Reza
Wakil Bupati Mandailing Natal menyerahkan remisi kepada salah seorang perwakilan WBP, Kamis (17/8/2023). 

bulat.co.id -MADINA | Sebanyak 325 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Panyabungan, mendapat remisi atau potongan tahanan tepat pada HUT ke 78 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).

Advertisement


Penyerahan remisi ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, berserta unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga:
Baca Juga :Anak Ketua SMSI Madina Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

Dalam sambutannya Kepala Lapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora juga mengeluh terkait kelebihan penghuni Lapas Panyabungan. Menurut Mustafa, saat ini penghuni Lapas Panyabungan ada 434 orang sedangkan kapasitas Lapas hanya 192 orang.

"Lapas Panyabungan over kapasitas. Daya tampung 192 WBP, sedangkan posisi saat ini kita sedang membina 434 orang. 325 diantaranya kita berikan remisi," jelasnya.



Mustafa Kamal juga menyebut, remisi bagi setiap WBP diberikan bervariasi, mulai dari potong tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.

Baca Juga :Taat Pajak, Pemkab Madina Beri Penghargaan CV Bin Ham

Selain itu, Mustafa juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Forkopimda dalam acara pemberian remisi ini.

"Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran Forkopimda yang meluangkan waktunya untuk hadir. Kita berharap agar WBP yang mendapatkan remisi bisa kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya," jelas Mustafa.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru