11 Hari Pasca WBP Kabur, Badko HMI Sumut Minta Kalapas Panyabungan Dievaluasi

Reza - Jumat, 11 Agustus 2023 17:30 WIB
11 Hari Pasca WBP Kabur, Badko HMI Sumut Minta Kalapas Panyabungan Dievaluasi
Reza
Wakil Sekretaris Umum Badko HMI, Sumut Arrizal 

bulat.co.id -MADINA | 11 Hari sejak berita terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Panyabungan lari (kabur), hingga saat ini pun pihak Lapas tidak mampu menangkap ataupun mengetahui keberadaan WBP berinisial RH ini. Hal ini pun memancing komentar dari Badko HMI Sumut.

Advertisement

Menurut Arrizal, Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumut, kaburnya WBP Narkoba ini dapat dijadikan bahan evaluasi untuk Lapas Kelas II B Panyabungan. Hal ini dikarenakan alasan Kepala Lapas Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora terkesan standart.

Baca Juga:
Baca Juga :Dana Inpres 50 M Turun, Bupati Madina Harapkan Bisa Buka Desa Terisolir

"Walapun Kalapas sudah menyatakan bahwa ini merupakan sebuah kelalaian, Kakanwil Kemenkumham Sumut harus lakukan evaluasi semua jajaran di Lapas tersebut. Apalagi WBP yang kabur itu kasus Narkoba. Kita sama-sama tahu saat ini Sumut sedang gencarnya memerangi narkoba malah kita kecolongan dengan kejadian-kejadian seperti ini," ungkap Arrizal.

Arrizal juga menceritakan, beberapa hari usai kaburnya WBP tersebut, tim Kanwil Kemenkumham lakukan sidak ke Lapas Panyabungan. Dalam sidak itu, tim juga menemukan barang-barang terlarang di Lapas. Sehingga ini jelas merupakan kelalaian dari petugas baik dari Kalapas hingga sipir-sipir yang bertugas.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru