Cakades Sikapas Tersangka, Pelapor Tidak Pernah Cabut Laporan

Reza - Sabtu, 12 Agustus 2023 14:00 WIB
Cakades Sikapas Tersangka, Pelapor Tidak Pernah Cabut Laporan
internet
Ilustrasi

"Harapan saya sebagai warga Desa Sikapas, pengaduan kami ini bisa dituntaskan demi keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini".katanya

Advertisement

Baca Juga:

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Prasetyo melalui Kaur Bin Ops, Ipda Bagus Seto membenarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka ini benar memang dikeluarkan oleh Polres Madina dan akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :78 Peserta Ikuti Lomba Rakit Hias Peringatan HUT RI Ke-78 di Binjai, Wali Kota Turun Langsung Sebagai Peserta

"Benar, dan akan segera kami tindaklanjuti," ucap Kaur Bin Ops, melalui WhatsApp, Jumat (11/8/23).

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, AHS mantan Kades Sikapas Kecamatan MBG telah ditetapkan sebagai "tersangka" oleh penyidik Polres Madina tanggal 30 Maret 2021 dengan surat nomor : B/705/III/RES.1.11./2021/Reskrim.

Sementara itu mantan Kades Sikapas, AHS selaku terlapor dalam kasus penggelapan ini ketika dikonfirmasi via seluler di contact 0812-6353-****, tidak bisa dihubungi.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru