Kabupaten Lembata Catatkan Realisasi Tertinggi Belanja Penanganan Inflasi di NTT

bulat.co.id - Kementerian Keuangan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lembata mencatatkan realisasi tertinggi belanja wajib perlindungan sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi pada 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3,63 miliar.
"Realisasi belanja wajib perlindungan sosial kabupaten/kota di NTT tertinggi yang kami catat per 18 November 2022 yaitu di Kabupaten Lembata berupa belanja untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial lainnya," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jender Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima media, Senin (12/12/2022).
Baca Juga:
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi belanja wajib dua persen oleh pemerintah kabupaten/kota di NTT yang tela diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022.
Belanja wajib perlindungan sosial memanfaatkan Dana Transfer Umum (DTU) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan dampak inflasi setelah adanya penyesuaian tarif subsidi BBM.
Catur menjelaskan Pemerintah Kabupaten Lembata telah merealisasikan belanja wajib antara lain untuk bantuan sosial sebesar Rp2,74 miliar dari total alokasi Rp3,08 miliar.
Baca juga: Nelayan Ditemukan Tewas Dipinggir Pantai Desa Wailolong Flotim
Selain itu, belanja untuk penciptaan lapangan kerja Rp710 juta dari alokasi Rp750 juta, serta belanja perlindungan sosial lainnya Rp180 juta dari alokasi RP260 juta.
Dirinya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Lembata dalam merealisasikan belanja wajib tersebut dalam upaya menekan dampak inflasi di daerah setempat.
Dia berharap, pemerintah kabupaten/kota lain di NTT juga dapat segera merealisasikan belanja tersebut karena secara keseluruhan baru terealisasi Rp16,7 persen dari total anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-NTT sekitar Rp73 miliar.
Ia menambahkan salah satu kondisi yang terjadi di daerah yang mengakibatkan realisasi belanja belum optimal yaitu belum selesainya APBD perubahan.
Oleh karena itu, masing-masing pemerintah daerah diharapkan melakukan upaya percepatan agar pencairan DTU dua persen segera dilakukan untuk menangani inflasi daerah.

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Wagub Jhoni Asadoma Tinjau Hotel yang Membabat Mangrove dan Memagari Laut di Labuan Bajo

Wagub NTT Tahan Kencing Gara gara Toilet Rusak

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
