Kabupaten Lembata Catatkan Realisasi Tertinggi Belanja Penanganan Inflasi di NTT

bulat.co.id - Kementerian Keuangan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lembata mencatatkan realisasi tertinggi belanja wajib perlindungan sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi pada 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3,63 miliar.
"Realisasi belanja wajib perlindungan sosial kabupaten/kota di NTT tertinggi yang kami catat per 18 November 2022 yaitu di Kabupaten Lembata berupa belanja untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial lainnya," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jender Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima media, Senin (12/12/2022).
Baca Juga:
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi belanja wajib dua persen oleh pemerintah kabupaten/kota di NTT yang tela diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022.
Belanja wajib perlindungan sosial memanfaatkan Dana Transfer Umum (DTU) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan dampak inflasi setelah adanya penyesuaian tarif subsidi BBM.
Catur menjelaskan Pemerintah Kabupaten Lembata telah merealisasikan belanja wajib antara lain untuk bantuan sosial sebesar Rp2,74 miliar dari total alokasi Rp3,08 miliar.

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Wagub Jhoni Asadoma Tinjau Hotel yang Membabat Mangrove dan Memagari Laut di Labuan Bajo

Wagub NTT Tahan Kencing Gara gara Toilet Rusak

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
