KPU Lembata Gelar Uji Publik Penyusunan dan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
KPU Lembata
Bernabas Marak, Sekertaris KPU Lembata ketika diwawancara wartawan, Rabu (7/12/2022)
Baca juga: Sampai Akhir 2022, Kuota PPPK di Lembata Belum Terisi
Dapil sebagaimana amanat Undang-Undang, dirancang dan ditetapkan diawal sehingga semua kelompok politik termasuk masyarakat menyadari konsekwensinya.
"Dapil pada prinsipnya dirancang sedemikian rupa dengan memperhatikan 7 prinsip dasar sebagaimana amanat pasal 185 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang secara teknis diatur kembali pada pasal 2, ayat (2) PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi," terangnya.
Dapil harus dirancang sedemikian rupa, agar setiap suara setara untuk mencapai drajat keterwakilan yang efektif.
Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil.
Lebih jauh mengenai dapil dan simulasi alokasi kursi, secara lengkap akan disampaikan dalam materi oleh Ketua Divisi Teknis.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Paslon Cabup dan Wacabup Karo Bijak Saat Menempatkan Dirinya Berkampanye
Ketua KPU Madina: Semua Proses Tahapan Dilakukan Dengan Sangat Hati-hati dan Bertanggung jawab
Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa
Tim Mario-Richard Minta KPU Mabar Jaga Profesionalitas dalam Sortir Surat Suara
Kunker di Puskesmas Cancar, Pj. Gubernur NTT Dorong Percepatan Penanganan Stunting
Kunjungi Dinas Arpus NTT, Pj. Gubernur NTT Tekankan Hal Ini
Komentar