KPU Lembata Gelar Uji Publik Penyusunan dan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Lembata
- Kamis, 08 Desember 2022 22:59 WIB
KPU Lembata Gelar Uji Publik Penyusunan dan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Ata Kiwan
Bernabas Marak, Sekertaris KPU Lembata ketika diwawancara wartawan, Rabu (7/12/2022)

bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/12/2022) menggelar Uji Publik Penyusunan dan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024.

Advertisement
Uji publik yang berlangsung di aula Kopdit Ankara, kota Lewoleba itu tampak di hadiri Kapolres Lembata, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Dandim Larantuka/Pejabat yang mewakili, Para Pimpinan Dinas, Badan dan Instansi Pemerintahan, Para Camat, para Kepala Desa dan Lurah, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh, Perempuan, Tokoh Pemuda.

Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making, mengatakan, dalam urusan dengan penataan dapil dan alokasi kursi, perintah pasal 15, 16, 17, dan pasal 18 PKPU Nomor 6, setelah menetapkan rancangan dan alokasi kursi per dapil, KPU wajib mengumumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat, serta menyelenggarakan uji publik.

Ia mengatakan, pihaknya telah merancang Dapil sebagaimana perintah Undang-undang.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan rancangan dapil yang berbeda dari Dapil yang telah berlaku selama ini. Rancangan dapil baru kemudian memunculkan perdebatan di kalangan masyarkat.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru