Ombudsman NTT Minta Gubernur Cari Solusi Masalah Rumput Laut

Istimewa
Petani rumput laut.
bulat.co.id -Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pada Senin (21/11/2022) lalu, menyatakan tidak akan mencabut Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Perikanan. Menanggapi masalah ini, Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton meminta Pemprov NTT melakukan diskusi dan kajian mendalam terkait harga rumput laut.
Viktor mengatakan, diskusi dilakukan agar kedepannya tidak terjadi penolakan oleh pengusaha kecil dan petani di daerah. Ia juga mempertanyakan alasan apa sehingga harga beli rumput laut di NTT lebih murah dibandingkan petani menjual ke Makassar.
"Pergub ini bermaksud mendatangkan para pengusaha rumput laut agar pabriknya di NTT. Hanya saja perlu didiskusikan lagi mengapa harga belinya lebih murah dibandingkan jika petani menjual ke pengusaha lain di Makassar," kata Beda Daton, ketika dihubungi media, Kamis (24/11/2022).
Lanjutnya, gubernur minta rumput laut hanya dijual ke perusahaan di NTT dengan harga Rp20 ribu per kilogram, sementara petani merasa lebih untung jual langsung ke Makassar.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat pada tanggal 14 Januari 2022 mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di Provinsi NTT.
Dalam Pergub itu, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat melarang mengekspor rumput laut ke luar NTT. Sesuai petunjuk Pergub, semua rumput laut kering hanya bisa dijual ke tiga perusahaan di NTT yakni PT. Algae Sumba Timur Lestari, PT. Rote Karaginan Nusantara dan CV. Agar Kembang.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua

Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika
Komentar