Pemilu 2024 di Hari Valentine, Negara Ingin Proses Demokrasi Berlangsung Damai
bulat.co.id - Pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Valentine merupakan wujud keinginan negara agar proses demokrasi berlangsung secara damai.
Ketua KPU Kabupaten Lembata Elias Keluli Making saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024 di aula KPU Lembata, Senin (10/10/2022) mengatakan, Pemilu pada 14 Februari mendatang, mengajak masyarakat menunjukkan rasa cinta kepada negara dengan menggunakan hak pilih di TPS.
Baca Juga:
"KPU inginkan seluruh tahapan pemilu berlangsung secara damai. Boleh beda pilihan tapi kita adalah satu, kita adalah saudara," katanya.
Dia menjelaskan, dalam pemilihan, setiap warga negara yang memiliki KTP tetap menggunakan hak pilih. Termasuk pemilih yang datang dari luar.
Ia mencontohkan, misalkan ada pemilih yang baru datang dari Batam namun memiliki KTP Lembata, ia bisa menggunakan hak pilihnya untuk Presiden. Sedangkan DPD, DPR RI, DPRD kabupaten dan provinsi tidak bisa karena bukan daerah pemilihan.
"Urusan pemilu menggunakan hak memilih sejauh tercatat sebagai warga desa. Dan ini terkait hak demokrasi warga negara sehingga tidak lagi gunakan batas waktu tinggal enam bulan seperti syarat Pilkades," kata Keluli Making.
(ted)