Tangkap Bandar Narkoba di Langkat, Polisi Sita Ratusan Gram Ganja

bulat.co.id -LANGKAT | Personel Polsek Pangkalan Susuberhasil menangkap pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja (bandar) di sebuah Tangkahan, di jalan Nurul Huda, Lingkungan IX, Kelurahan Bukit jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita ratusan gram ganja kering siap edar dari tangan pelaku yang diketahui berinisial AWS alias Ateng (50) warga Dusun IV, Lor. Ali, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (1/10/23) sekitar pukul 14.00 Wib.
Baca Juga :Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Panti Pijat Medan Ditangkap
"Pelaku ini ditangkap karena adanya laporan masyarakat yang sangat resah dengan tindakan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba di kawasan itu," ujar Zul, Senin (02/10/23).
Dari laporan itu, lanjut Zul, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, polisi melihat pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 35 bungkus paket berisi ganja siap edar berat bruto 150 gr, 1 bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr, 1 bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr, 1 bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr dan uang tunai sebesar Rp. 227 ribu hasil penjualan narkotika jenis ganja serta barang bukti lainnya," terang Zul Ginting.

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan
