Putus Mata Rantai, Polsek Brandan Razia Lokasi Narkoba, Warga Robohkan Barak Diduga Sarang Peredaran
bulat.co.id -LANGKAT | Guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Pangkalan Brandan bersama pemerintah daerah setempat dan tokoh masyarakat melakukan razia lokasi yang dianggap rawan akan peredaran narkoba, Senin (21/8/23).
Kali ini, razia mengarah ke Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Pangkalan Brandan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra.
Baca Juga:
Baca Juga :5 Polisi di Langkat Diperiksa Propam Buntut Pernyataan Korlap Togel Beri Setoran ke Polres Langkat
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra menerangkan, razia tempat atau lokasi peredaran narkoba ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan dari Kades, tokoh masyarakat dan warga Desa Perlis bahwasanya adanya tempat - tempat yang diduga dipergunakan untuk transaksi dan memakai narkona di kawasan itu.
"Ada laporan masuk ke kita, sehingga kita lakukakan razia. Kegiatan ini kita harap menjadi pemutus mata rantai peredaran narkoba," terang Bram, Selasa (22/8/23).
Tidak sekedar melakukan razia, dalam kegiatan ini, masyarakat dan personil Polsek Pangkalan Brandan dan pemerintah desa juga merobohkan bangunan yang diduga sebagai lokasi pengguna dan peredaran narkoba.
Dalam kesempatan ini, AKP Bram Chandra juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor kepihak kepolisian jika ada di lokasi tempat tinggalnya marak peredaran narkoba.
Baca Juga :Pelajar yang Acungkan Celurit Dijalanan Langkat Ditangkap Polisi
"Informasikan ke kamu jika ada peredaran narkoba di tempat atau kampung warga. Kami siap bertindak dan menumpas seluruh kejahatan peredaran narkoba," tutup Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat ini.