Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Kembali Dipanggil MUI Langkat, Pasca Konten Salat 100 Rakaat Bisa Stok untuk Seminggu

Hendra Mulya - Sabtu, 22 Juni 2024 22:13 WIB
Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Kembali Dipanggil MUI Langkat, Pasca Konten Salat 100 Rakaat Bisa Stok untuk Seminggu
Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT | Sunaryo alias Mas Karyo pimpinan Padepokan Sendang Sejagat kembali berulah atas konten yang dibuatnya.

Alhasil Mas Karyo dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, ke kantor MUI di Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Jumat, (21/6/2024).

Advertisement

Pemanggilan ini guna mengklarifikasi kembali atas viralnya video atau konten Pesantren Al Kafiyah pimpinan Ustadzah Umariyah, yang narasinya mengerjakan salat 100 rakaat bisa stok salat untuk satu minggu.

Baca Juga:

Alhasil kontennya ini pun menghebohkan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Langkat secara khusus, Provinsi Sumatera Utara bahkan Indonesia.

Pemanggilan Mas Karyo dilakukan secara resmi melalui surat yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Langkat, Zulkifli Ahmad Dian.

Di mana dalam pertemuan tersebut, Sekretaris MUI Langkat Ustadz Ishaq Ibrahim bertindak langsung sebagai pimpinan sidang dan pengarah dalam pertemuan.

Acara mendengar klarifikasi Sunaryo alias Mas Karyo tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, dan Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting.

Pimpinan sidang Ishaq Ibrahim meminta Mas Karyo untuk membuat pernyataan dan janji, yang akhirnya disepakati bersama empat butir perjanjian atau pernyataan sikap Sunaryo alias Mas Karyo.

"Pertama tidak akan pernah membuat lagi konten-konten yang berisi dugaan aliran sesat dan meresahkan dimasa-masa mendatang," ujar Ishaq, Sabtu (22/6/2024).

Kedua mencabut semua video yang berisi konten-konten yang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga bersedia ditangkap dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku, apabila kelak dikemudian hari mengulangi perbuatan yang sama.

"Dan keempat berjanji akan selalu berkoordinasi dengan MUI Langkat apabila ingin membuat video lainnya, dan bersedia di sensor oleh MUI Langkat layak atau tidak untuk di publish ke media sosial," ucap Ishaq.

Pertemuan tersebut akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang dengan penandatanganan naskah pernyataan sikap dan pembacaannya disampaikan oleh Mas Karyo.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru