Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pencuri di Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diamankan warga saat menjalankan aksinya.
Pelaku yang diketahui berinisial MRS (40), warga Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini tertangkap tangan mencuri 3 pintu kayu milik Koperasi Simpan Pinjam CV Karya Murni.
Baca Juga:
Baca Juga :Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa ini diketahui pada Selasa (29/8/23) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Nah, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, personil Polsek Gebang mendapat informasi dari warga bahwa telah diamankan satu orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," terang AKP Yudianto, Kamis (31/8/23).
Mendapat informasi, personil Unit Reskrim Polsek Gebang langsung datang ke lokasi kejadian. "Saat itu personil melihat satu orang pria telah diamankan warga. Diduga pelaku pencurian," kata Yudianto.

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
