Pelaku Penodong Air Soft Gun Kepada Sopir di Langkat Ditetapkan Tersangka
Pelaku Penodong Air Soft Gun Kepada Sopir di Langkat Ditetapkan Tersangka
Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, SH, SIK
Baca juga: Material Longsor di Jalur Karo-Langkat Mulai Dibersihkan
Melihat hal itu korban langsung memepet sepeda motor pelakuke arah ke kiri hingga laju keretanya berhenti.
Berdasarkan keterangan terlapor HS bahwasanya saat ia berkendara sepeda motor di Jalan Tanjung Pura Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat terlapor mengaku buru-buru hendak mendahului mobil pick up yang dikendarai korban dikarenakan orang tuanya telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Tanjung Pura.
Pelaku HS membenarkan ada mengacungkan senjata air softgun jenis FN miliknya ke arah mobil milik korban.
Nah, pada saat pelaku berada di Pekan Gebang pelaku kembali bertemu dengan korban dan menyuruh korban berhenti untuk menanyakan kenapa dirinya di klakson saat berada di Brandan namun tiba-tiba oleh korban memepet sepeda motornya hingga pelaku terjatuh.
Dikarenakan orang tua HS telah meninggal dunia, lalu Kapolsek Pangkalan Brandan menyuruh HS untuk mengurus jenazah orang tuanya di RSUD Tanjung Pura dan Kapolsek mengatakan bahwasanya jika pelaku tidak akan melarikan diri.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Polda Sumut Panggil Kadisdik-Kepala BKD Langkat Terkait Kasus PPPK
Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Ditetapkan Tersangka, LBH Medan Minta Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat
Komentar