Gelar Pesta Sabu, 2 Pasangan di Langkat Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 17 November 2023 13:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id -LANGKAT | Lagi asik pesta sabu, dua pasangan berlainan jenis di Kabupaten Langkat ditangkap pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Langkat.
Dua pasangan itu ditangkap di Gang Amal, Dusun I Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat pada Rabu(15/11/23) pukul 20.00 Wib.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan, dua pasangan itu yakni, DMS (22), Z (39) WAP (22) dan HA (36), keempatnya warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Saat para pelaku ditangkap turut juga diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, alat hisap sabu, sepeda motor Vario dan barang bukti lainnya," terang Hardiyanto.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan, pada Rabu (15/11/23) sekira Pukul 19.30 Wib, Tim Opsnal Unit II mendapat informasi dari masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
"Dari sana kita langsung menuju lokasi dan menangkap para pelaku diduga sedang pesta sabu-sabu. Kita juga amankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian," tutupnya.
Kapolres menghimbau kepada warga apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat," ujar AKBP Faisal
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar