Dikepung Saat Akan Melarikan Diri, Pelaku Pencuri Hp Acungkan Sajam dan Lukai Warga
"Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Secanggang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ *32 */ IX/ 2023/ SPKT/ POLSEK SECANGGANG/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 03 September 2023," terang Yudianto.
Baca Juga:
"Saat itu, pelaku juga diamuk warga. Oleh Kapolsek Secanggang AKP Salija, SH beserta Kanit Reskrim Ipda Mhd. Raja Mulia SH dan tim opsnal langsung mengamankan pelaku dari TKP dan membawanya untuk berobat di Puskesmas Desa Teluk Secanggang, lalu dibawa ke Polsek Secanggang guna proses penyidikan lebih lanjut," pakar AKP Yudianto.
Baca Juga :Dua Pelaku Pencurian Truk di Langkat Diamuk Warga Usai Tertangkap Saat Akan Jalankan Aksinya
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB. Sebilah Parang sepanjang 30 cm dan satu unit Hp merk VIVO berwarna hitam.
"Pelaku disangkakan pasal 365 (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto.