Dibantu Warga, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Langkat

Pelaku ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu (24/6/23).
Penangkapan pelaku ini berkat gerak cepat personel Polsek Salapian bersama warga yang bahu membahu melakukan pencarian dan pengejaran.
Baca Juga:
Baca Juga :Pengusaha Galian C Harus Tahu, Ini Pungutan Retribusi yang Sedang Digalakkan Pemkab Langkat
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/6/23) sekira pukul 16.00 Wib. Saat itu korban Wahyudi (41), yang merupakan seorang buruh tani warga Dusun Lau Tepi A, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat menghubungi temannya melalui telepon dan mengatakan kalau sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam dengan nomor Polisi BK 2057 RV miliknya telah hilang.
"Jadi sepeda motor itu di parkir di perladangan kebun sawit milik masyarakat di kawasan itu. Dan saat dilihat, sepeda motor itu tidak berada di tempat atau hilang," kata Yudianto, Minggu (25/6/23).
Baca Juga :Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Personel Polsek Pangkalan Brandan">Sempat Lari ke Riau, Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Personel Polsek Pangkalan Brandan
Selanjutnya, kata Yudianto, korban bersama teman dan dibantu warga melakukan pencarian diseputaran perladangan dan menunggu di setiap persimpangan jalan.
"Saat itu juga Kades Lau Tepu menghubungi Kapolsek Salapian AKP. B. Ginting. Personel langsung turun ke lokasi untuk membantu warga melakukan pencarian," jelasnya.

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp
