Curi Baju dan Uang, Karyawan Swasta di Langkat Diringkus Polisi
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pria karyawan swasta diringkus personel Polsel Pangkalan Brandan usai aksinya dipergoki pemilik dan warga sekitar.
Kapolsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, AKP Bram Chandra SH MH mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu ruko di jalan Besitang, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Kamis (9/11/23).
Baca Juga:
"Pelaku inisial MRH (29) warga Jalan Teluk Meku, Lingkungan IV Teratai, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat saat ini sudah kita amankan berikut barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 520.000," terang Bram, Minggu (12/11/23).
Penangkapan pelaku, lanjut Bram, dari laporan pengaduan korban Bambang Gunawan (41) warga Lorong Cempaka, Dusun VI, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
"Pada Kamis Tanggal 09 November 2023, Pukul 14.00 Wib korban dihubungi Winda (saksi) bahwasanya uang hasil penjualan milik korban hilang sebanyak Rp 1.150.000,- yang disimpan didalam lemari di ruko milik korban di jalan Besitang, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan," kata Bram.
Mendapat informasi tersebut korban langsung mengecek ke dalam ruko dan melihat sekeliling dan menemukan jendela ruko ada bekas congkelan.
"Dari sini kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya," tutup Bram.