Dibantu Warga, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Langkat

Hendra Mulya - Minggu, 25 Juni 2023 14:22 WIB
Dibantu Warga, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Langkat
Istimewa
bulat.co.id -DZ alias T (30), warga Dusun Sari, Desa Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat ditangkap pihak kepolisian Polsek Salapian.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu (24/6/23).

Advertisement

Penangkapan pelaku ini berkat gerak cepat personel Polsek Salapian bersama warga yang bahu membahu melakukan pencarian dan pengejaran.

Baca Juga:
Baca Juga :Pengusaha Galian C Harus Tahu, Ini Pungutan Retribusi yang Sedang Digalakkan Pemkab Langkat

Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/6/23) sekira pukul 16.00 Wib. Saat itu korban Wahyudi (41), yang merupakan seorang buruh tani warga Dusun Lau Tepi A, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat menghubungi temannya melalui telepon dan mengatakan kalau sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam dengan nomor Polisi BK 2057 RV miliknya telah hilang.

"Jadi sepeda motor itu di parkir di perladangan kebun sawit milik masyarakat di kawasan itu. Dan saat dilihat, sepeda motor itu tidak berada di tempat atau hilang," kata Yudianto, Minggu (25/6/23).

Baca Juga :Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Personel Polsek Pangkalan Brandan">Sempat Lari ke Riau, Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Personel Polsek Pangkalan Brandan

Selanjutnya, kata Yudianto, korban bersama teman dan dibantu warga melakukan pencarian diseputaran perladangan dan menunggu di setiap persimpangan jalan.

"Saat itu juga Kades Lau Tepu menghubungi Kapolsek Salapian AKP. B. Ginting. Personel langsung turun ke lokasi untuk membantu warga melakukan pencarian," jelasnya. .

Sekitar pukul 18.30 Wib, korban melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku di Jalan Umum Tanjung Langkat - Tambunan di Desa Ujung Teran.

Baca Juga :Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Pria di Dairi Bacok Istri dan Tetangganya

"Tim dibantu warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Saat di Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Salapian guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam Silver nomor Polisi BK 2057 RV, satu kunci kontak dan satu bilah pisau Cutter warna hijau.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru