Jual Ganja, IRT di Langkat Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli

Hendra Mulya - Minggu, 18 Juni 2023 08:00 WIB
Jual Ganja, IRT di Langkat Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli
Istimewa
Pelaku berikut barang bukti ganja diamankan Polsek Pangkalan Brandan
Advertisement

Dari IRT itu, lanjut Bram, personel Polsek Pangkalan Brandan berhasil menemukan barang 10 bungkus paketan ganja yang dibungkus dengan kertas bewarna coklat, tiga lembar yang pecahan Rp 10 ribu.

Baca Juga:

"IRT itu mengakui kalau ganja tersebut miliknya yang akan dijual kepada pengguna," ujar Bram sembari mengatakan kalau pelaku akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru