Satu Pelaku TPPO Diringkus Polsek Brandan, Dua Korban Juga Diamankan
Hendra Mulya - Kamis, 08 Juni 2023 11:22 WIB
bulat.co.id -Satu pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diringkus pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan.
Pelaku itu adalah E alias Bayek (47) warga Alur Hitam, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, selalu Agen.
Sementara, dua korban itu adalah Rinaldi Setiawan (34) warga Jalan Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Ridwan (36) warga Lingkungan III, Jalan Diponegoro, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH, MH mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Rabu (7/6/23) sekira pukul 18.00 Wib, di kampung Jawa, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Viral Penampakan Mahluk Halus di Foto Raffi Ahmad, Ariel Noah, Gading Marten dan Desta saat Touring ke Pangkalan Brandan Langkat
Curi 850 Bebek, Pria di Pangkalan Brandan Ditangkap Polisi
Pria di Langkat Tusuk Leher Sendiri Gegara Ditinggal Istri
Diduga Arus Pendek 1 Rumah di Langkat Hangus Terbakar
Modus Takuti Korban Sebagai Pelaku Narkoba, Dua Tersangka Pencurian Diringkus Polsek Pangkalan Brandan
Hendak Bersihkan Bendungan, Pria di Langkat Hanyut Terseret Arus
Komentar