Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku MA alias DHL (19), warga Jalan Pelita Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya di kawasan Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6/23) sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Saat itu pelapor Hasanudin TM (73) seorang nelayan warga Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hendak ke dapur untuk ambil wudhu.
"Yang mana pelapor melewati pintu garasi sepeda motor dan pada saat itu dia membuka pintu garasi sepeda motor lalu melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009 warna hitam BK 3489 LL atas nama Ramli jali dengan nomor rangka MH330C0029J453399,No mesin 30C-453356 yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui," kata Bram, Rabu (7/6/23).
Akibat dari pada kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 dan merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.
Pada Selasa (06/06/23) sekira pukul 17.00 Wib, pihak Polsek Pangkalan Brandan mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di Jalan Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
"Dari informasi itu, kemudian personil turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku," beber Bram.
Saat di lokasi, pihak kepolisian melihat pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor hasil curiannya. "Melihat pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut. Selanjutnya, anggota Reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya," terangnya.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam milik korban dan satu buah gunting warna hijau.