Sepeda Motor Warga Langkat Raib Saat Diparkir di Rumah
bulat.co.id -Satu unit sepeda milik merk Honda NF 125 dengan nomor polisi BK-4134-IR warna hitam raib digondol maling saat diparkiran di dalam rumah korban bernama Sunaria (36), warga Dusun IV, Desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
PS Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, peristiwa itu berawak pada Selasa (25/4/23) sekira pukul 04.30 Wib. Saat itu korban pulang dari dari Desa Dogan menuju kerumahnya.
Baca Juga:
"Tiba dirumahnya, korban memarkirkan sepeda motornya dan langsung istirahat. Kemudian dipagi harinya sekira pukul 06.00 wib, korban sudah tidak melihat lagi sepeda motornya. Kemudian korban memeriksa disekitar rumah, ternyata pelaku masuk melalui pintu dapur dan keluar membawa sepeda motor korban dari pintu belakang," jelas Yudianto.
Saat itu juga, lanjut Yudianto, korban pergi ke luar rumah untuk mencari dan bertemu dengan Yanti. "Saat bertemu dengan Yanti ini, akhirnya diketahui kalau sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku bernama Edi Chandra. Sebab pelaku sempat mengisi BBM di warung saksi Yanti," terangnya.
"Sewaktu saksi Yanti menanyakan tentang sepeda motor tersebut, saksi bernama Latif juga meyaksikannya. Sedangkan pelaku mengaku sudah meminjam motor itu kepada Sunaria," sambungnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gebang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Atas laporan itu, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku Senin (22/5/23) sekira pukul 19.00 Wib, saat berada di Jembatan Titi CV Tanjung Pura, Kecamatan Tanjug Pura.
"Pelaku saat diamankan sedang nongkrong di lokasi. Dia juga ngaku sepeda motor sudah di jual di Kota Medan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan," tutupnya.