Sepeda Motor Warga Langkat Raib Saat Diparkir di Rumah
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Saat Asik Nongkrong
Hendra Mulya - Selasa, 23 Mei 2023 14:00 WIB

Istimewa
"Sewaktu saksi Yanti menanyakan tentang sepeda motor tersebut, saksi bernama Latif juga meyaksikannya. Sedangkan pelaku mengaku sudah meminjam motor itu kepada Sunaria," sambungnya.
Baca Juga:
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gebang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Atas laporan itu, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku Senin (22/5/23) sekira pukul 19.00 Wib, saat berada di Jembatan Titi CV Tanjung Pura, Kecamatan Tanjug Pura.
"Pelaku saat diamankan sedang nongkrong di lokasi. Dia juga ngaku sepeda motor sudah di jual di Kota Medan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar