Grebek Lokasi Judi, Polsek Brandan Sita Mesin Tembak Ikan dan Satu Tersangka
Hendra Mulya - Jumat, 07 April 2023 21:30 WIB
Pelaku judi diamankan di Polsek Pangkalan Brandan
bulat.co.id -Keseriusan Polsek Pangkalan Brandan dalam memberantas penyakit masyarakat kususnya tindak perjudian terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya personel menangkap satu pelaku berikut barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan, Jumat (7/4/23).
Penangkapan tersangka MY alias Yunan (40) warga Jalan Dusun VIII, Pasar Dua Puluh, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini dilakukan saat petugas melakukan penggrebekan lokasi judi tak jauh dari rumah pelaku.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra SH MH mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi judi dikawasan tersebut.
"Dari informasi kemudian anggota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi itu," jelas Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat.
Setelah informasi A1, lanjut Bram, kemudian personel melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap seorang pelaku. Petugas juha menyita barang bukti mesin judi tembak ikan saat berada di lokasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus
Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam
Judi Mesin Tembak Ikan Eksis di Komplek Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza, Pihak Kepolisian Diam Seribu Bahasa
Berita Terbaru ! Judi Tembak Ikan dan Narkoba Sibolangit Kembali Beroperasi Setelah Dirazia, Hanya Sejengkal dari Vila Lotus yang Mewah
Menkominfo Budi Arie Ancam Cabut Izin Ribuan PSE, Ini Sebabnya
Bos Judi Online Internasional Diringkus di Jakarta, Ribuan Pemain Terancam
Komentar
Berita Terbaru