PFI Medan Donasi Buku di Kampung Matfa, Tuwan Imam: Kalian Pembawa Pesan Kebenaran
PFI Medan Donasi Buku di Kampung Matfa, Tuwan Imam: Kalian Pembawa Pesan Kebenaran
PFI Medan Donasi Buku di Kampung Matfa, Tuwan Imam: Kalian Pembawa Pesan Kebenaran
bulat.co.id -Rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan yang ke-19 dilanjutkan bersama warga Kampung Matfa Indonesia, di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Sabtu (11/3/2023).
Acara hari kedua ini diisi dengan kegiatan bakti sosial pemberian ratusan buku bacaan pendidikan umum, komik dan pendidikan agama yang diterima langsung oleh Pemimpin Kampung Matfa Indonesia Muhammad Imam Hanafi atau yang dikenal Tuwan Imam. Buku-buku tersebut merupakan hasil donasi yang dikumpulkan oleh PFI Medan dari berbagai sumber.
Penyerahan ratusan buku bacaan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi yang didampingi oleh pengurus dan panitia HUT PFI Medan. Dalam sambutannya, Rahmad Suryadi mengatakan, PFI Medan selalu mengadakan acara peringatan ulang tahun dengan tema yang berbeda dan unik dari yang lain.
"Kami PFI Medan selalu melaksanakan kegiatan HUT yang berbeda dan bermakna. Kami berusaha menghadirkan sebuah kegiatan yang menghasilkan perubahan positif di masyarakat," katanya.
Rahmad Suryadi menambahkan, semoga buku yang diserahkan dapat membawa dampak positif untuk anak-anak di kampung Matfa Indonesia karena membaca adalah pintu ilmu pengetahuan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Komentar