Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat

Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat
Hendra Mulya - Selasa, 10 Januari 2023 15:15 WIB
Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat
Foto: Istimewa
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat Enis Safrin Aldin.
bulat.co.id - Kasus pelecehan seksual terhadap NH, bocah 12 tahun hingga hamil 8 bulan resmi dilaporkan ke Polres Langkat.

Hal ini disampaikan Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Enis Safrin Aldin saat dikonfirmasi bulat.co.id, Selasa (10/1/2023).

"Semalam kami sudah melaporkan pelaku yang menghamili korban. Menurut dari pengakuan korban, pelaku merupakan abang kandungnya sendiri," ujar Enis.

Dengan dilaporkannya pelaku secara resmi, lanjut Enis, diharapkan pihak kepolisian dapat bekerja profesional dan segera menangkap pelaku pelecehan seksual.

"Kita serahkan dan percayakan kasus ini kepada Polres Langkat. Mudah-mudahan kasus segera ditangani dan pelaku secepatnya ditangkap," beber Enis.
Baca juga: Menteri PPPA Kunjungi Bocah 12 Tahun yang Hamil 8 Bulan di Binjai

Sementara itu, lanjut Enis, kondisi kesehatan dan kandungan korban dalam kondisi baik. Meski begitu, tambah Enis, pihaknya akan terus memantau perkembangan korban hingga saat melahirkan nanti.

"Diperkirakan sekitar dua minggu lagi korban melahirkan. Kita berharap saat persalinan tidak ada kendala," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand Krisnadhita Marissing saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah ada kita terima laporan terkait anak usia 12 tahun yang hamil 8 bulan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tutupnya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru