Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat
Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Resmi Dilaporkan ke Polres Langkat
Hendra Mulya - Selasa, 10 Januari 2023 15:15 WIB

Foto: Istimewa
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat Enis Safrin Aldin.
Baca juga: Menteri PPPA Kunjungi Bocah 12 Tahun yang Hamil 8 Bulan di Binjai
Sementara itu, lanjut Enis, kondisi kesehatan dan kandungan korban dalam kondisi baik. Meski begitu, tambah Enis, pihaknya akan terus memantau perkembangan korban hingga saat melahirkan nanti.
"Diperkirakan sekitar dua minggu lagi korban melahirkan. Kita berharap saat persalinan tidak ada kendala," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand Krisnadhita Marissing saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sudah ada kita terima laporan terkait anak usia 12 tahun yang hamil 8 bulan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tutupnya.
Editor
:
Tags
LangkatPolres LangkatPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anakbocah 12 tahunbulatBulat co id
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Komentar