Enam Jam Lakukan Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Kamis, 15 Desember 2022 00:09 WIB

Foto: Istimewa
Pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4)
bulat.co.id -Setelah enam jam melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4) warga jalan Tanjungpura, Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12/2022).
Pelaku adalah RH alias Memet (20) warga Dusun II, Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini ditangkap saat berada di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.
"Saat di lokasi, dari informasi diketahui kalau pelaku adalah Memet. Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan melakukan mencari informasi keberadaan pelaku," ujar Bram.
Editor
:
Tags
BabalanLangkatPolres LangkatPolsek Pangkalan BrandanbulatBulat co idpelaku pembunuhanpembunuhan ibu dan anak di Langkat
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Komentar