Dapat Penghadangan dari Warga, Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator
bulat.co.id -Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator yang diduga telah merusak kawasan hutan mangrove.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto, Jumat (9/12/2022) mengatakan, anggotanya terpaksa mundur dan tidak jadi mengevakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan mangrove demi menjaga keselamatan.
Meski begitu, lanjut Herianto, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dengan harapan, nantinya evakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan itu dapat dilakukan dengan pengawalan pihak kepolisian, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada yang cedera.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Komentar