Dapat Penghadangan dari Warga, Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian

Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
- Jumat, 09 Desember 2022 22:58 WIB
Dapat Penghadangan dari Warga, Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
Foto: Istimewa
Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator
bulat.co.id -Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator yang diduga telah merusak kawasan hutan mangrove.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto, Jumat (9/12/2022) mengatakan, anggotanya terpaksa mundur dan tidak jadi mengevakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan mangrove demi menjaga keselamatan.

Meski begitu, lanjut Herianto, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dengan harapan, nantinya evakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan itu dapat dilakukan dengan pengawalan pihak kepolisian, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada yang cedera.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru