Evakuasi Eksavator yang Merusak Kawasan Hutan Mangrove, Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan
Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan

Foto: Istimewa
Warga mengepung dan menahan eksavator yang diduga merusak hutan mangrove
Baca juga: 3 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Langkat
Saat Rudolf mempertanyakan terkait kapasitas Saed. Pria yang mengaku sebagai warga Tanjungpura itu, hadir untuk mendampingi masyarakat. Alhasil Saed bersama warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, menghambat petugas untuk membawa ekskavator dari kawasan hutan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Alasannya, ekskavator itu harus membuat tanggul (pelingkupan) di kawasan hutan sepanjang 150 meter, agar pemukiman warga tidak kebanjiran. Namun, si Saed dan warga disana terkesan tak memperdulikan status kawasan hutan dilindungi itu," ujar Rudolf.
Atas desakan masyarakat tersebut, akhirnya pihak Dinas Kehutanan Provsu mengurung niat untuk mengevakuasi eskavator tersebut. Sebab, sewaktu ponton petugas mau merapat untuk mengangkat eksavator, warga terlihat melempari.
"Warga di sana juga mengancam mau membakarnya. Demi keselamatan, saya dan tim meninggalkan kawasan itu," papar dia.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Lima Kali Beraksi, MS Curi 468 Baut dan 78 Plat Jembatan Tanjung Pura

Plat Besi dan Ratusan Baut Dicuri, Jembatan Tanjung Pura Rawan Ambruk

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Komentar