Evakuasi Eksavator yang Merusak Kawasan Hutan Mangrove, Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan
Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan

Foto: Istimewa
Warga mengepung dan menahan eksavator yang diduga merusak hutan mangrove
bulat.co.id -Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, lempari hingga ancam akan bakar perahu ponton yang hendak mengangkut eksavator yang merusak kawasan hutan mangrove.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rudolf Bernard Sagala.
Rudolf juga mengatakan, disuruh oleh seorang warga bernama Saed untuk menarik ucapannya terkait perambahan hutan. Namun dirinya dengan tegas menerangkan, segala aktivitas di kawasan hutan dilokasi yang dimaksud merupakan perambahan dan perbuatan ilegal.
"Disuruh sama si Saed ini pula saya mengklarifikasi terkait kawasan hutan itu. Saya tegaskan, aktivitas ilegal di kawasan hutan merupakan perambahan. Itu merupakan perbuatan melawan hukum," kata Rudolf, Jumat (9/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Lima Kali Beraksi, MS Curi 468 Baut dan 78 Plat Jembatan Tanjung Pura

Plat Besi dan Ratusan Baut Dicuri, Jembatan Tanjung Pura Rawan Ambruk

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Komentar