3 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Langkat

- Kamis, 08 Desember 2022 13:49 WIB
3 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Langkat
Istimewa
Ketiga pelaku penjual sabu di Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
bulat.co.id -Diduga duduk di samping rumah sembari nunggu pembeli, 3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap personil Polsek Kuala saat berada di salah satu rumah di kawasan Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Ketiga pelaku masing-masing TH (20) warga Dusun I Tempel Belangkahan, Desa Belangkahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, RA (20) warga Lingkungan II, Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan DS (32) warga Cempaka, Lingkungan IX, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini ditangkap dengan barang bukti 3,49 gram sabu-sabu.

Baca juga:Kejari Cabang Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara

Kapolsek Kuala, AKP Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/22) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Rabu (7/12/22).

Setelah menerima informasi, kemudian personil Polsek Kuala turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku saat berada di samping rumah.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan oleh tersangka mengakui bahwa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu ini milik mereka," jelasnya.

Selain itu, kata Ilham, barang bukti tersebut diperoleh mereka dari seorang pria bernama Kodok (30) warga Pondok Kloneng, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Jadi Kodok ini yang mengantarkan barang tersebut kepada tiga pelaku. Saat ini mereka sudah kita tahan dan kasus ini akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat," tutupnya. (HE)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru