Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
"Variatif lah. Ada diantara kami yang mengabdi sebagai tenaga honorer selama belasan tahun. Tapi kok seperti gak dipertimbangkan kami ini untuk masuk formasi PPPK 2024," kesal salah seorang petugas Damkar, sembari meminta hak tolaknya, Jum'at (4/10/2024) pagi.
#Tak Ada Alokasi Formasi
Baca Juga:
Ironisnya, dari puluhan petugas yang berperan penting mengendalikan dan memadamkan api di setiap penjuru Negeri Bertua, tak satu pun dari mereka yang nasibnya diperhatikan.
Malah, sedikitnya terdapat 22 alokasi formasi untuk unit penempatan di Instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dimana, instansi ini juga yang menjadi induk yang menaungi Damkar di Kabupaten Langkat.
Diantaranya, 1 alokasi formasi untuk Seksi Penegakan Peraturan, 1 alokasi formasi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan 20 alokasi formasi untuk Pranata Trantibum pada Seksi Penegakan Peraturan.
Hal itu sesuai dengan Pengumuman Nomor : 800.1.1.1-2157/BKD/2024 Tentang Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
#Kecewa dan Sedih
Informasi ini juga yang membuat petugas Damkar Langkat merasa sedih dan kecewa. Mereka merasa dianaktirikan. Pengabdian mereka yang cukup lama, seakan tak dianggap dan dipandang sebelah mata.
Baik Instansi tempat mereka bernaung maupun pihak terkait lainnya terkesan acuh dengan nasib mereka. Padahal, tahun ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka untuk berkompetisi dalam seleksi PPPK.
"Gak ada lagi kesempatan kami untuk ikut berkompetisi dalam seleksi PPPK tahun ini. Sementara, tahun depan pemerintah juga bakal menghapuskan tenaga honorer dan diganti dengan PPPK Paruh Waktu. Kok gak ada yang memperjuangkan kami untuk bisa masuk dalam alokaasi formasi PPPK tahun ini," ketus petugas Damkar lainnya.
Bagaimanapun, mereka akan tetap ikut berkompetisi dalam seleksi PPPK tahun ini. Meskipun mereka hanya bisa ikut seleksi dalam alokasi formasi di Satpol PP. Pasukan Satria Biru ini siap untuk bertarung dalam ujian nantinya.
"Kami akan tetap ikuti proses seleksi nantinya, meskipun dalam alokasi formasi Satpol PP. Karena, kami juga bagian dari Instansi penegak perda ini," tegas mereka kompak.
#Segudang Tugas dan Fungsi
Kasatpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun SSTP menerangkan, kuota untuk instansi yang dipimpinnya seperti yang tertera dalam pengumuman. Dameka tidak menerangkan terlalu detail perihal tersebut.
"Iya bg, seperti yang abg bilang. Itu dah keputusan dari Kemenpan RB dengan jumlah kuota saat ini. Untuk lebih jelasnya BKD bg," ujar Dameka via pesan WhatsAppnya.
Diinformasikan, tak hanya bertugas mengendalikan dan memadamkan api, Ksatria Biru juga kerap dilibatkan dalam hal lainnya. Seperti menangkap ular, hingga memusnahkan sarang tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Bahkan, mereka juga kerap melepaskan cincin warga yang tak bisa lepas dari jari tangannya. Dengan segudang tugas dan fungsi yang mereka miliki, sudah sewajarnya Pemkab Langkat memperhatikan dan memperjuangkan nasib Brandweer ini.