Bak Film Koboy, Dua Nelayan Kwala Langkat Dijemput Paksa Polisi Saat Melaut

Ahmad - Sabtu, 11 Mei 2024 19:45 WIB
Bak Film Koboy, Dua Nelayan Kwala Langkat Dijemput Paksa Polisi Saat Melaut
Istimewa
bulat.co.id - TANJUNGPURA | Safii (48) dan Taupik (34) warga Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat dijemput paksa saat melaut, Sabtu (11/5/24) pagi.

Keduanya diduga melakukan perusakan rumah warga bersama masyarakat lainnya, Kamis (18/4/24) lalu.

Advertisement

Pagi itu, Safii dan Taupik sedang mencari kerang bersama belasan nelayan lainnya dengan perahu bermotor (boat). "Tiba - tiba datang sekelompok orang naik speedboat. Safii dan Topik langsung ditarik dan diancam akan ditembak kalau gak mau ikut mereka," kata Ateng, yang satu boat bersama Safii dan Taupik saat itu.

Baca Juga:

Tak hanya itu, dalam speedboat juga terlihat Sarkawi alias Olo, orang yang disebut - sebut sebagai antek mafia perusak kawasan hutan lindung di sana. Penangkapan dua nelayan itu, diduga terkait dengan dugaan perusakan rumah oleh massa yang geram atas kerusakan hutan di desa mereka.

Usai Safii dan Taupik ditangkap, speedboat berwarna kuning dan putih tak berlogo tersebut langsung balik arah. "Kami orang awam, gitu diancam mau angkat senjata, kami diam aja," terang Ateng dan nelayan lainnya.

Ironisnya, lagi - lagi oknum polisi yang diduga dari Polsek Tanjung Pura itu tak menunjukkan surat penangkapan. Sama halnya dengan belasan oknum diduga polisi yang menjemput Ilham dari kediamannya beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Kaspar Napitupulu belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim tak dibalas, meskipun yang bersangkutan terlihat sedang online.

Parahnya lagi, saat awak media melintas masuk ke Desa Kwala Langkat, Kaspar malah terlihat 'mesra' duduk bersama Supardi. Dimana, Supardi adalah orang yang diduga sebagai juru ukur dalam praktik dugaan jual beli kawasan hutan lindung di desa tersebut.

Dari Investigasi awak media dan aktivis lingkungan, hamparan tanaman Rhizophora (Mangrove) di Kawasan Hutan Lindung pada kordinat 4.01098 LU – 98.48422 BT porak poranda. Warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang menjaga hutan itu resah. Hutan sebagai ekosistem yang menopang kehidupan mereka, kini tak lagi bersahabat.

Bukan lagi persolaan mengais rezeki di kawasan Mangrove, pemukiman warga di desa itu, kini kerap terendam air laut. Lingkupan benteng perkebunan sawit pada Kawasan Hutan Lindung sesuai Kepmen LHK Nomor SK.6609/MenLHK-PKTL/KUH/PLA/2/10/2021 ini, menyebabkan siklus air laut ke belantara bakau terganggu.

Mafia perambah wangrove di hutan lindung itu, merampas hak penduduk di sana atas kehidupan yang layak. "Dulu, rusa pun banyak dijumpai di kawasan hutan ini. Sekarang, sudah tak ada lagi. Pohon mangrove berusia puluhan tahun ditumbangi mafia," tutur Syahrial.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru