Satlantas Polres Langkat Tilang 520 Pelanggar Lalulintas Selama Ops Keselamatan Toba 2024
Selama dua pekan, Satlantas Polres Langkat menilang sebanyak 520 pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Sat lantas polres Langkat sebanyak 520," kata Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, Melalui Kasi humas Polres Langkat AKP Rajendra kusuma kepada wartawan, Rabu (27/3/24).
Baca Juga:
Dalam penindakannya, pelanggar sebanyak 520 ditindak secara manual.
Adapun pelanggaran terbanyak di antaranya pengendara roda dua atau sepeda motor yang tak memakai helm SNI sebanyak 322 pelanggar, Lawan arus 82 pelanggar, pengemudi di bawah umur 35 pelanggar, berboncengan lebih dari 1(satu) Orang 15 Pelanggar, Kenalpot Brong 5 Pelanggar, Marka jalan 46 pelanggar, melebihi muatan(overload) 15 Pelanggar.
Kemudian insiden kecelakaan yang terjadi berdasarkan data ada sebanyak empat kasus. Sedangkan korban meninggal dunia ada sebanyak satu orang, lalu dua korban luka berat dan satu korban luka ringan.
"Dan dari lakalantas mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp. 5,200.000.-," ucap Kasi Humas Polres Langkat.
Pihaknya kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas walau Operasi Keselamatan 2024 selesai.