Tersangka Pencabulan di Rumdis Wabup Langkat Ditangkap Polisi di Jogja
Ahmad - Senin, 22 Januari 2024 13:15 WIB
bulat.co.id - LANGKAT | Pelarian ZS (33) tersangka pedofil (pencabulan) di Rumah Dinas Wakil Bupati (Rumdis Wabup) Langkat berakhir sudah.Konten kreator asal Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu, dikabarkan ditangkap polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (21/1/24) malam.
Kini, tersangka yang merupakan adik dari oknum Caleg DPRD Sumut Dapil XII
Langkat – Binjai itu, sudah diamankan di Mapolres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza SIK MM belum memberikan keterangan terkait penangkapan ZS tersebut. Dedi belum membalas konfirmasi awak media yang dikirim via pesan WhatsAppnya, Senin (22/1/24) pagi.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah berusia belasan tahun disodomi dan dilecehkan seorang pedofil ZS (33) di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelakunya, disebut – sebut salah seorang adik pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Hal itu seperti yang disampaikan H, ibu korban sebut saja bernama Bima (12), kepada awak media saat menyambangi kediamannya. "Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin," kenang H, Rabu (3/1/2024) siang.
Saat itu, kata H, anaknya diajak ZS untuk nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat. Di sana, Bima pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.
Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada Bima. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi Bima. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika Bima tak mau melayani nafsu bejadnya.
Alhasil, kemauan manusia laknat itupun dituruti Bima dengan keterpaksaan. "Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ketus H dengan nada kesal, sembaru menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Bima. Dimana, jika Bima menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.
Mirisnya lagi, tak hanya Bima yang menjadi korban ZS. Teman Bima, sebut saja namanya Damar, juga menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS. "Anak saya sehari sebelum kejadian si Bima juga menjadi korban si ZS," ketus Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.
Parahanya, Damar tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu Damar disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh Damar jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.
Ataas peristiwa keji dan tak teresbut, H kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Selain melecehkan dan menyodomi korbannya, ZS juga diduga menjual video rekaman aksinya ke situs – situs porno. Konten kreator yang sering menetap di Jakarta ini, selalu menyimpan rekaman aksi bejatnya untuk dikomersialkan.
Hal itu disampaikan H, ibu dari korban yang dilecehkan di rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat pada akhir November 2023 lalu. Ia mengetahuinya dari salah seorang korban ZS di Jakarta.
"Kami dapat foto – foto pelecehan dan pencabulan itu dari A, warga Jakarta yang juga mengaku sebagai korban ZS. Untuk mendapatkan foto dan video tesebut, kami harus memberi sejumlah uang. Alasan A, video rekaman sudah dijual ZS untuk diposting ke situs – situs porno," tutur H, Kamis (4/1/2023) siang.
Tak hanya video korban (sebut saja Bima), video korban lainnya (sebut saja Damar) yang disodomi di rumah keluarganya di Kota Medan juga diperjualbelikan ZS.
H yang menerima video dan foto – foto dari A pun terkejut. Ia tidak menyangka video anaknya yang dilecehkan dan teman anaknya yang disodomi dikomersilkan oleh ZS.
Menurut keterangan A kepada H, bocah – bocah yang menjadi korban ZS di Jakarta pun cukup banyak. Video pencabulan yang dilakukan ZS selalu disimpan ZS di handycam yang kerap digunakannya secara diam – diam.
"Dia tu (ZS) kata si A selalu merekam aktivitasnya itu secara diam – diam. Kadang ZS menggunakan video tersebut untuk mengancam korbannya. Pengakuan si A, dia dah lama jadi korban ZS. Makanya dia tau semuanya," kata H.
Baca Juga:Dari foto yang beredar, tersangka terlihat sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Harun Mustafa Nasution: Pantai Barat Kampung Halaman Saya
Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi
Harun Mustafa Nasution Bentuk Tim Ahli Dukung Kaum Muda yang Berkarya
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
Komentar